Polisi menangkap 33 remaja yang menggelar pesta minuman keras (miras) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ironisnya, pesta miras tersebut digelar oleh para pelaku hingga ke area pelataran sebuah masjid.
"Mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja tengah pesta miras, setelah itu kami datang ke TKP. Betul adanya bahwa di pelataran masjid sekelompok remaja tengah melakukan pesta miras," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, pada Minggu (22/11/2020).
Penangkapan puluhan remaja yang berpesta miras itu dilakukan oleh tim Penikam dan Patmor Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Sungai Pareman Dua pada Minggu (22/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi bertindak usai mendapatkan laporan masyarakat.
Selain mengamankan para remaja itu, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa belasan botol miras. Botol miras ini didapati di TKP dan yang lainnya disembunyikan di dalam sebuah rumah.
"Barang bukti yang sempat diamankan ada botol miras yang sudah diminum kemudian termasuk orang yang terduga dalam pesta itu sebanyak 33 orang," kata Arif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian para tersangka kami serahkan ke Mapolsek Ujung Pandang untuk ditindaklanjuti," sebut Arif.
Lihat juga video 'Kapolda Metro Dukung Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq':