Polisi akan tetap menjadwal ulang klarifikasi putri keempat Habib Riziq Syihab, Syarifah Najwa Syihab dan suaminya Irfan Alaydrus meski FPI menyebut undangan bersifat tidak wajib datang. Polri menyebut akan tetap memberikan kesempatan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kasus yang terjadi.
"Ya nanti dijadwalkan lagi, dalam rangka penyelidikan, undangan klarifikasi untuk meminta keterangan atau klarifikasi tentang kejadian yang terjadi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020).
Argo mengatakan tidak masalah jika yang diundang tidak hadiri klarifikasi. Namun Argo meyebut undangan tersebut memberikan keuntungan terhadap keduanya.
"Itulah penyidik memberikan waktu untuk klarifikasi, kalau waktu klarifikasi tidak dimanfaatkan ya tidak masalah," ucapnya.
Simak selengkapnya.