Masalah Keluarga di Balik Ibu Aniaya Anak di Ciputat

Masalah Keluarga di Balik Ibu Aniaya Anak di Ciputat

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Nov 2020 05:31 WIB
sad child with his head between his legs left alone at home
Foto: iStock
Jakarta -

Perempuan berinisial LQR (24) tega menganiaya anaknya yang masih balita di Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, kepala bayi dimasukkan ke dalam air berisi air. Bayi tersebut menangis karena penganiayaan tersebut.

Polisi langsung menyelidiki kasus itu. Tak lama kemudian, LQR ditangkap di daerah Ciputat.

"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres ya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi detikcom, Jumat (20/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan itu terjadi dua bulan lalu. Namun, baru viral di media sosial beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENT

"Itu kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama," imbuhnya.

Kepada korban, polisi melakukan upaya pemulihan psikologis. Hasil visum untuk menunjukkan luka di tubuh korban belum keluar.

"Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," terangnya.

Apa yang melatarbelakangi pelaku menganiaya anaknya? Simak di halaman berikutnya.

Polisi menyebut ada masalah keluarga yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut. LQR melampiaskan kekesalahnya kepada anak tersebut.

"Motifnya ada permasalahan keluarga, intinya permasalahan keluarga dan dilampiaskan kepada anak," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Angga tak menjelaskan masalah keluarga yang menimpa pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.

"Nggak ada (indikasi gangguan kejiwaan) sementara. Belum sampai situ pemeriksaannya," jelasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads