Perempuan berinisial LQR (24) tega menganiaya anaknya yang masih balita di Ciputat, Tangerang Selatan. Kejadian itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, kepala bayi dimasukkan ke dalam air berisi air. Bayi tersebut menangis karena penganiayaan tersebut.
Polisi langsung menyelidiki kasus itu. Tak lama kemudian, LQR ditangkap di daerah Ciputat.
"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres ya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi detikcom, Jumat (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu terjadi dua bulan lalu. Namun, baru viral di media sosial beberapa hari terakhir.
"Itu kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama," imbuhnya.
Kepada korban, polisi melakukan upaya pemulihan psikologis. Hasil visum untuk menunjukkan luka di tubuh korban belum keluar.
"Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," terangnya.
Apa yang melatarbelakangi pelaku menganiaya anaknya? Simak di halaman berikutnya.