Lima Jamaah RI Ditahan Pemerintah Arab Saudi

Lima Jamaah RI Ditahan Pemerintah Arab Saudi

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2006 06:02 WIB
Jakarta - Nasib apes menimpa jamaah haji Indonesia. Kepolisian Arab Saudi menahan lima jamaah RI karena beberapa tuduhan. Namun setelah ditahan dua hari, lima jamaah RI itu kemudian dibebaskan."Benar lima orang jamaah kita sempat ditahan kepolisian Arab Saudi. Mereka ditahan pada 23 hingga 24 Januari," kata Kepala Humas Departemen Agama (Depag) Soefyanto kepada detikcom, Kamis (26/1/2006).Menurutnya, lima jamaah itu ditahan karena disangka telah memungut jasa mencium hajar aswad dan bergandeng tangan dengan wanita bukan muhrim. Atas kejadian ini, pihak Muasasah dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menjelaskan kepada kepolisian Arab Saudi bahwa mereka jamaah hajiIndonesia. Dan tuduhan kepolisian mengenai bergandengan dengan muhrimnya dibantah oleh petugas PPIH. Ternyata yang bergandengan tangan itu adalah suami istri alias muhrimnya. "Kini mereka sudah kembali ke pemondokan," ujar Soefyanto.Jamaah yang sempat ditahan itu adalah Muhammad Senong bin Dg Pawakkang, Mardu bin H Dg Masiga dari kloter UPG 43, Iwan Zuhri bin Abdullah dari kloter SUB 36, Samsudin bin Caco dan Muhammad Rizal Rifai HR bin H Muhammad Rifai.Hingga saat ini, sebanyak 152 kloter jamaah haji Indonesia telah pulang ke tanah air, dengan jumlah penumpang sebanyak 61.439 orang. Sedangkan jamaah yang wafat pada Rabu (25/1/2006) bertambah 10 orang. Total jamaah Indonesia yang meninggal berjumlah 333 orang. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads