Jamaah Kloter 60 SUB Batal Pindah, Uang Pungli Dikembalikan

Jamaah Kloter 60 SUB Batal Pindah, Uang Pungli Dikembalikan

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 20:41 WIB
Jamaah Kloter 60 SUB Batal Pindah, Uang Pungli Dikembalikan
Madinah - Jamaah haji kloter 60 SUB (Surabaya) rombongan 1,3, 6, 9, dan 10 memang sedang naas. Selain penginapan yang diperuntukkan mereka tidak menggembirakan, mereka juga menjadi korban pungutan liar (pungli). Total uang yang dipungut mencapai 600 Riyal. Mereka sempat meminta pindah penginapan. Namun, setelah pihak penginapan memperbaiki pelayanan, mereka batal pindah. Uang pungli yang mereka bayar pun dikembalikan. Pungli ini dialami sebagian besar jamaah haji saat tiba di penginapan Imaratul Habib, kawasan Ijabah, Madinah, Selasa (24/1/2006) malam. Saat datang, Majmuah Mukhtarah yang membawahi penginapan ini memang menyediakan khadamah (pelayan) untuk mengangkut barang-barang dan koper jamaah haji secara gratis ke kamar masing-masing. Pelayan yang dikontrak Majmuah Mukhtarah ini berasal dari Majid A Alkhamri Est. Karena saat itu lift mati, para jamaah pun senang karena disediakan pelayan untuk mengangkut barang dan koper. Namun, betapa kagetnya mereka saat para pelayan itu meminta uang kepada jamaah haji. Masing-masing jamaah haji dikutip beragam dari 10 Riyal hingga 25 Riyal. Jumlah pungutan yang tidak kecil. Padahal, kalau ada pungutan biasanya hanya 1-2 Riyal. Bagi yang memberi uang dalam jumlah kecil, jamaah akan mengalami sedikit tindakan kekerasan. Pelayan itu memaksa mengambil uang di dalam tas jamaah. Ini dialami antara lain oleh Lilik Winarsih, salah seorang jamaah haji. "Setelah barang saya dinaikkan ke lantai 3, pelayan itu main paksa saja mengambil tas saya. Akhirnya, saya kasih 15 Riyal," kata Lilik yang tampak kecewa itu. Pungli inilah yang menjadi salah satu alasan kuat para jamaah haji kloter 60 SUB itu untuk pindah dari penginapan, selain karena tidak tersedianya air dan WC yang mampet. "Cara-cara seperti ini sudah tidak aman," kata Ketua Kloter Abdul Wahab. Cara pungli ini juga dinilai sebagai sesuatu cara yang tidak baik. Karena itu, Sub Daker IV Madinah mendata para jamaah haji yang menjadi korban pungli itu. Sub Daker IV yang dipimpin Usman Ebba dan perwakilan Daker Madinah yang diwakili Baihaqi, juga memprotes tindakan pungli itu kepada Majmuah Mukhtarrah. Akhirnya, Majmuah Mukhtarah memanggil pimpinan Majid A Alkhamri Est untuk mempertanyakan pungutan yang dilakukan anak buahnya. Sekitar pukul 11.00 WAS, (25/1/2006), pimpinan Majid A AlKhamri pun datang. Setelah mendapatkan kepastian mengenai hal ini, pihak Majid A AlKhamri pun bersedia mengganti uang jamaah yang dipungut para pelayan itu. Koordinator Pengamanan Sub Daker III Mualim pun mendata para jamaah haji yang menjadi korban pungli itu. Banyak jamaah haji yang jadi korban, rata-rata dipungut 10 Riyal. Tapi, ada juga yang dipungut hingga 25 Riyal. Setelah dijumlah, total uang jamaah yang dipungut para pelayan dari Majid A Al Khamri itu berjumlah sekitar 600 Riyal. "Pihak Majid AlKhamri bersedia mengganti semuanya," ujar Baihaqi setelah bernegosiasi dengan pihak Majid A AlKhamri. Meski uang pungutan akan dikembalikan kepada jamaah, namun para jamah tetap meminta pindah penginapan. Sebab, penginapan tersebut sudah tidak nyaman dan aman. Apalagi, sejumlah jamaah perempuan menceritakan sesuatu yang mengejutkan. Menurut salah seorang jamaah haji, ketika mereka datang ke penginapan dari Masjid Nabawi sekitar pukul 10.00 WAS, pintu kamar mereka ditemukan dalam keadaan terbuka. "Padahal, kunci kamar saya bawa," kata dia. Ibu-ibu jamaah haji lainnya juga menceritakan hal yang sama kepada Usman Ebba. Bahkan, ada seorang jamaah haji yang melihat pintu kamarnya seperti habis dibuka paksa.Namun, para jamaah haji ini tampaknya mulai melunak, karena pindah penginapan memerlukan proses yang cukup panjang. Karena itu, sekitar pukul 15.00 WAS, mereka akhirnya tetap berada di penginapan itu, asal fasilitas-fasilitas diperbaiki. "Setelah fasilitas-fasilitas diperbaiki, seperti air dan toilet, mereka menerima dengan ikhlas tetap berada di penginapan itu," kata Baihaqi. Selain itu, kata Baihaqi, pihak Majid A AlKhamri juga sudah mengganti uang yang dibayar para jamaah haji untuk kuli angkut koper. "Sudah dibayar dan sudah beres," ujar Baihaqi. Keterangan Foto:Para jamaah haji yang jadi korban pungli sedang didata oleh Mualim, Koordinator Pengamanan Sub Daker IV. (asy/)


Berita Terkait