Rampas Motor Modus Debt Collector, Mantan Prajurit TNI Ditangkap

Rampas Motor Modus Debt Collector, Mantan Prajurit TNI Ditangkap

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 16:20 WIB
Ilustrasi begal
Ilustrasi Begal (Edi Wahyono/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menangkap mantan anggota TNI di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial SP itu diduga menrampas motor warga.

"Benar, " kata Kapolsek Lubukpakam Hendri Yanto Sihotang ketika dimintai konfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Hendri menyebutkan, selain SP, pihaknya menangkap tersangka berinisial GH. Polisi menyebut SP dan GH satu komplotan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya diduga melakukan aksi perampasan dengan modus debt collector.

"Modus lakukan penarikan kendaraan seperti debt collector," tutur Hendri.

ADVERTISEMENT

Hendri menjelaskan, SP dan GH ditangkap malam tadi. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang mengaku berpapasan dengan kedua pelaku pada 9 November lalu di Jalan Karya Utama, Komplek Pemkab, tepatnya di Taman Buah sekitar pukul 21.00 WIB.

"Karena dia kenali 1 pelaku yang dibonceng pelaku lain, sehingga dia teriak kepada masyarakat untuk bantu mengamankan. Selanjutnya, ada yang hubungi pihak Polsek," jelas Hendri.

Hendri menyebut dari kedua pelaku, satu di antaranya merupakan mantan TNI.

"SP (mantan anggota TNI). Sementara GH adalah swasta," tutur Hendri.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads