Polisi menangkap mantan anggota TNI di Kecamatan Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pria berinisial SP itu diduga menrampas motor warga.
"Benar, " kata Kapolsek Lubukpakam Hendri Yanto Sihotang ketika dimintai konfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Hendri menyebutkan, selain SP, pihaknya menangkap tersangka berinisial GH. Polisi menyebut SP dan GH satu komplotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya diduga melakukan aksi perampasan dengan modus debt collector.
"Modus lakukan penarikan kendaraan seperti debt collector," tutur Hendri.
Hendri menjelaskan, SP dan GH ditangkap malam tadi. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang mengaku berpapasan dengan kedua pelaku pada 9 November lalu di Jalan Karya Utama, Komplek Pemkab, tepatnya di Taman Buah sekitar pukul 21.00 WIB.
"Karena dia kenali 1 pelaku yang dibonceng pelaku lain, sehingga dia teriak kepada masyarakat untuk bantu mengamankan. Selanjutnya, ada yang hubungi pihak Polsek," jelas Hendri.
Hendri menyebut dari kedua pelaku, satu di antaranya merupakan mantan TNI.
"SP (mantan anggota TNI). Sementara GH adalah swasta," tutur Hendri.
(aud/aud)