Nobar Debat Pilwalkot Cilegon yang Tak Berizin Bisa Dibubarkan

Nobar Debat Pilwalkot Cilegon yang Tak Berizin Bisa Dibubarkan

M Iqbal - detikNews
Jumat, 20 Nov 2020 14:48 WIB
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bakal membubarkan acara nonton bareng (nobar) debat Pilwalkot Cilegon jika tak berizin. Acara nobar juga harus sesuai protokol kesehatan dan membatasi jumlah massa hanya 50 orang.

Jika kedua hal itu tidak dipenuhi, Bawaslu dan pihak kepolisian akan membubarkan paksa acara yang digelar baik oleh tim sukses maupun relawan pasangan calon.

"Kami kan sudah menyampaikan juga di rapat koordinasi, kalau kemudian (nobar) tidak berizin, ya itu kan baik Bawaslu maupun kepolisian itu bisa membubarkan itu," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batasan jumlah orang yang hadir pada nobar harus sesuai dengan PKPU yang membatasi acara kampanye, yaitu 50 orang. Menurut Siswandi, acara nobar sama halnya dengan kampanye. Untuk itu, penyelenggara wajib mematuhi peraturan yang ada.

"Kalau (nobar) di posko pemenangan mereka itu kan melakukan kegiatan sendiri itu kan paling tidak itu harus izin sama kepolisian dan maksimalnya itu kan sesuai dengan ketentuan PKPU, yaitu 50 orang," kata dia.

ADVERTISEMENT

Proses izin nobar, lanjutnya, disampaikan ke pihak kepolisian dan ditembuskan ke Bawaslu dan KPU. Sejauh ini, Bawaslu belum menerima tembusan dari empat tim pasangan calon soal penyelenggaraan nobar debat Pilwalkot Cilegon.

"Itu belum ada (tembusan nobar). Izinnya itu ke kepolisian, tembusan ke Bawaslu sama KPU," kata dia.

Tonton juga video 'Kemenkominfo dan Bawaslu Temukan 38 Konten Hoax Terkait Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads