Bocorkan Sindikatnya, 1 Bali Nine Hanya Dituntut 20 Tahun

Bocorkan Sindikatnya, 1 Bali Nine Hanya Dituntut 20 Tahun

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 18:54 WIB
Denpasar - Nasib mujur menimpa salah seorang dari sembilan WN Australia yang mengekspor heroin 8,2 kg dari Denpasar ke Australia, Lawrence Renae (28). Karena bersedia membocorkan sindikat narkotika, ia cuma dituntut 20 tahun penjara. Tuntutan tersebut dijatuhkan oleh JPU Putu Indriati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, Rabu (25/1/2006). Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Widnya.Tuntutan 20 tahun penjara itu jauh lebih ringan daripada tuntutan yang diterima tujuh rekannya yang lain yang telah menjalani persidangan dengan bermacam tuntutan. Mereka adalah Scott Anthony Rush, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens, Tan Duc Thanh Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman dituntut JPU hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Myuran Sukumaran dituntut hukuman mati. Padahal peran Renae dengan Scott, Czugaj, Martin sama yaitu sebagai kurir. Mereka bersama-sama akan mengekspor narkotika melalui bandara Ngurah Rai dengan cara menempelkan heroin di anggota tubuhnya. Namun mereka tertangkap petugas pada 17 April 2005 di bandara. Sedangkan Sukumaran sebagai koodinator.Namun, JPU Indriati beralasan tuntutan hukuman Renae lebih rendah karena bersedia buka mulut membocorkan rahasia peran rekannya dan sindikat lainnya. "Terdakwa sangat kooperatif memberikan keterangan sejak penyidikan sampai persidangan sehingga mampu mengungkap sindikat organisasi pelaku tindak pidana narkotika lainnya," kata Indriati.Dalam persidangan sebelumnya, Martin dan kelompok Melasti Chen, Nguyen, Normandituntut masing-masing penjara seumur hidup. Dari sembilan terdakwa, hanya Andrew Chan yang disebut sebagai kepala sindikat belum mendapatkan tuntutan dari JPU. Kelompok ini terkenal dengan sebutan Bali Nine. (umi/)


Berita Terkait