Polri Ancam Tangkap Paksa 5 Koruptor di Luar Negeri
Rabu, 25 Jan 2006 17:32 WIB
Jakarta - Lima dari 16 koruptor kakap yang ada di luar negeri diminta menyerahkan diri seperti yang dilakukan mantan bos Bank Umum Servitia, David Nusa Wijaya. Jika menolak, Polri mengancam menangkap mereka secara paksa karena keberadaan mereka sudah diketahui."Kita harap mereka meniru David. Kalau nggak, mereka akan ditangkap. Kalau ditangkap itu ya dipaksa," ujar Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/1/2006).Namun Bambang menolak menyebutkan nama lima koruptor kakap tersebut, termasuk negara tempat persembunyian mereka. Yang pasti, mereka tersebar di sejumlah negara dan sudah diketahui keberadaannya.Polri kini tengah membuat perjanjian dengan negara-negara bersangkutan mengenai pengembalian para koruptor ini. "Ini jadi komitmen bagi negara mereka berada untuk kooperatif," tegasnya.Meski demikian, Bambang menegaskan, tidak ada batas waktu atau deadline dari negara yang menjalin kerjasama dengan RI untuk menyerahkan para koruptor ini. "Sama negara lain tidak bisa memaksa begitu, tapi makin cepat makin baik," tandasnya.Koruptor BLBI Rp 1,291 triliun David Nusa Wijaya ditangkap FBI dan US Marshal di San Fransisco AS pada 13 Januari. Dia kemudian dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 17 Januari. Mabes Polri menyebut pulangnya David ke Indonesia sebagai bentuk menyerahkan diri.
(umi/)











































