Tim penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya akan diperiksa hari ini.
"Hari Kamis (19/11) tim penyidik gabungan memeriksa tersangka (di luar klaster pekerja) yaitu MD (Peminjam bendera PT APM), JM (Konsultan pengadaan ACP 2019) IS (PPK tahun 2019)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, melalui keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Proses pemeriksaan akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebelum diperiksa, ketiga tersangka akan menjalani serangkaian prosedur protokol kesehatan yang sudah disiapkan Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum dilakukan pemeriksaan, para tersangka menjalani prosedur Protokol Kesehatan," ucap Sambo.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan kembali sejumlah orang sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka yang baru ditetapkan berjumlah 3 orang.
"Ada tiga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo kepada detikcom, Jumat (13/11).
Tonton video 'Peran 3 Tersangka Baru di Kasus Kebakaran Gedung Kejagung':