Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan secara maraton terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Hari ini, Kejagung kembali memeriksa Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2002-2009, Erry Firmansyah, sebagai saksi untuk tersangka pejabat Otoritas Jasa Keuangan, Fakhri Hilmi.
"Saksi untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi terkait peran OJK, yaitu Erry Firmansyah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulis, Rabu (18/11/2020).
Pemeriksaan terhadap Erry telah dilakukan oleh Kejagung selama 3 kali terhitung tanggal 4 dan 8 Mei 2020. Selain Erry, Kejagung juga turut memeriksa saksi dari pejabat OJK lainnya yaitu Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi untuk tersangka korporasi Jiwasraya, yaitu PT OSO Management Investasi dan PT Corfina Capital. Mereka adalah Susanti Panuju dan Mina.
"Saksi untuk tersangka korporasi PT. OSO Management Investasi yaitu Susanti Panuju selaku karyawan PT OSO Management Investasi dan saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Mina selaku head of client management, domestic business securities services deutsche Bank AG Capita," ungkap Hari.
Hari menyebut pemeriksaan hari ini untuk mengungkap peran para saksi dalam peristiwa jual beli saham. Dalam hal ini, kata Hari, pihaknya akan menelisik proses jual beli saham pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.
"Keterangan dari 4 orang saksi di atas tersebut dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru. Tersangka baru itu merupakan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa, Piter Rasiman.
Hari menerangkan Piter diduga berafiliasi melakukan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Jiwasraya. Mereka ialah Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat.