14 Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Berjemaah Segera Disidang

14 Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Berjemaah Segera Disidang

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 14:19 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Penyidik KPK melimpahkan 14 anggota DPRD Sumut tersangka suap berjamaah beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU). Belasan tersangka tersebut segera disidangkan.

"Hari ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi/menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan /atau 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Berikut 14 tersangka yang segera disidangkan:
1. Sudirman Halawa
2. Rahmad Pardamean Hasibuan
3. Nurhasanah
4. Megalia Agustina
5. Ida Budiningsih
6. Ahmad Hosein Hutagalung
7. Syamsul Hilal
8. Robert Nainggolan
9. Ramli
10. Layani Sinukaban
11. Japorman Saragih
12. Jamaluddin Hasibuan
13. Irwansyah Damanik
14. Mulyani

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan penahanan para terdakwa tersebut selanjutnya menjadi kewenangan JPU selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 November 2020 sampai 7 Desember 2020. Saat ini, semuanya masih tetap ditahan di rutan cabang KPK seperti saat penahanan pertama oleh penyidik KPK.

"Selanjutnya dalam waktu 14 hari kerja, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," katanya.

ADVERTISEMENT

Ali menyebut persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan. Menurut Ali, selama proses penyidikan, KPK telah diperiksa 57 saksi di antaranya mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut.

(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads