Protes JPU, Pengacara CGN WO

Sidang Kredit Macet Mandiri

Protes JPU, Pengacara CGN WO

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 12:47 WIB
Jakarta - Pengacara terdakwa kredit macet Bank Mandiri dari PT Cipta Graha Nusantara (CGN), Denny Kailimang, tidak bisa menahan kekesalan terhadap JPU yang dipimpin Nana Mulyana. Nana ingin menghadirkan saksi kesepuluh, Denny pun pilih walk out (WO).Denny kesal karena dari 37 saksi yang dihadirkan, semuanya dibacakan BAP-nya. Sudah 9 saksi yang dibeberkan berkas pemeriksaannya. Dalam sidang kali ini, JPU ngotot membacakan BAP saksi pengawas dari BI, Slamet Edi Purnomo. Padahal Edi masih berada di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, dan tidak tahu kapan akan tiba di Tanah Air."Ini yang kesepuluh, jadi sudah cukup kesabaran kita," cetus pengacara kondang itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (25/1/2006).Apalagi majelis hakim yang diketuai Sri Mulyani setuju dengan pembacaan BAP tersebut. Denny pun tidak mau kalah, ia menolak mentah-mentah pembacaan BAP itu. Karena permintaan tidak dikabulkan, saat itu juga Denny langsung angkat kaki dari ruang sidang.Saat walk out, terdakwa Komisaris PT CGN Saiful, Direktur PT CGN Diman Ponijan, dan Dirut PT CGN Edison minta penasihat hukum kembali masuk. Tetapi setelah 3 menit pembacaan BAP, terdakwa Saiful tiba-tiba terjatuh lemas.Saat itu Saiful masih sadar. Namun ia segera dilarikan ke RS Pertamina. Akhirnya sidang yang hanya berlangsung 10 menit diputuskan ditunda hingga 3 Februari. PT CGN didakwa merugikan negara Rp 160 miliar. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads