Jokowi: Vaksin Corona Masuk RI Tak Bisa Langsung Disuntikkan, Ada Tahapan

Jokowi: Vaksin Corona Masuk RI Tak Bisa Langsung Disuntikkan, Ada Tahapan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Nov 2020 09:24 WIB
Presiden Jokowi dalam acara rakornas FKUB.
Presiden Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Bogor -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, lokasi simulasi vaksinasi virus Corona (COVID-19). Jokowi bicara soal tahapan sebelum vaksin Corona bisa disuntikkan setelah masuk Indonesia.

"Kemudian, setelah vaksin masuk ke Indonesia, kita terima, itu masih ada lagi, tidak bisa langsung disuntikkan," kata Jokowi di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Rabu (18/11/2020).

"Masih ada tahapan lagi di BPOM," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi didampingi Menkes Terawan Agus Putranto dan Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurut Jokowi, tahapan terkait vaksin Corona memakan waktu hingga tiga bulan

"Karena kita memerlukan emergency use authorization dari sana, sehingga tahapan itu memerlukan waktu mungkin antara kurang-lebih tiga mingguan," ujar Jokowi.

ADVERTISEMENT

Jokowi menjelaskan, setelah vaksin Corona mendapatkan izin dari BPOM, baru bisa dilakukan vaksinasi. Jokowi ingin vaksinasi dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah sehingga aman digunakan.

"Setelah mendapatkan izin dari BPOM, baru kita lakukan vaksinasi. Kaidah-kaidah scientific, kaidah-kaidah ilmiah, ini juga saya sampaikan wajib diikuti," ucap Jokowi.

Tonton video 'Jokowi: Kita Akan Beli Vaksin yang Masuk List WHO, Wajib!':

[Gambas:Video 20detik]


Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Kita ingin keselamatan, keamanan, masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," imbuhnya.

Sebelumnya, vaksinasi Corona di Indonesia sebelumnya direncanakan dimulai akhir tahun ini. Namun BPOM menegaskan emergency use of authorization tak mungkin diberikan akhir tahun ini.

Kepala BPOM Penny K Lukito membeberkan beberapa data yang dipastikan tidak bisa dilengkapi hingga Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin COVID-19 fase 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.

"Namun kami juga sudah menyampaikan pada Bapak Presiden dalam hal ini bahwa data tidak bisa didapatkan minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency use authorization pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," paparnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11).

Halaman 2 dari 2
(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads