Catatan Haji
Kamar Barokah 20 Riyal/Jam
Rabu, 25 Jan 2006 12:14 WIB
Madinah - Kamar barokah. Apa pula itu? Hmmm.... Jamaah haji Indonesia rata-rata akan berada di Arab Saudi selama 40 hari. Bagi jamaah haji yang berangkat secara berpasangan suami-istri, dalam kurun waktu itu tentu sangat sulit untuk melakukan kebutuhan seksualnya. Tapi, untunglah ada 'kamar barokah'. Dengan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) biasa, sekitar US$ 2.600 per orang, jamaah haji yang berangkat bersama istri atau suaminya jangan berharap bisa mendapatkan satu kamar berdua di tempat penginapan. Selama 8 hari di Madinah atau sisanya di Makkah, sang suami atau sang istri akan berpisah kamar atau berada dalam satu kamar tapi diisi oleh beberapa pasang suami-istri. Pisah kamar antara suami-istri ini yang paling mungkin terjadi, karena lebih Islami. Sang suami berada di dalam kamar bersama 4-17 jamaah laki-laki yang lain, begitu juga sang istri berada dalam satu kamar bersama jamaah perempuan lainnya. Dengan dua kemungkinan ini, maka sepasang jamaah haji suami-istri akan kesulitan melakukan hubungan biologis (seksual) selama ibadah haji. Dengan begitu, selama 40 hari, suami-istri akan sama-sama menahan kebutuhannya itu hingga di tanah air. Ada jamaah yang bisa menahan, ada pula yang tidak. Berhubungan intim antara suami-istri selama menginap di Makkah dan Madinah tidaklah dilarang secara hukum. Boleh-boleh saja. Hukum hanya melarang suami-istri melakukan hubungan seksual saat puncak Ibadah Haji yang dimulai saat berniat mengenakan pakaian ihram bagi jamaah haji laki-laki hingga seusai tahallul setelah melakukan tawaf ifadah dan sai. Sebelum dan sesudah prosesi haji selesai, maka suami-istri diperbolehkan melakukan senggama. Tapi, yang jadi masalah memang tempat. Tentu, masalah ini tidak akan dihadapi oleh suami-istri yang berhaji dengan BPIH khusus. Dengan membayar biaya di atas US$ 5.500 per orang, sebagian besar suami-istri bisa mendapatkan satu kamar untuk berdua. Jika hal ini yang terjadi, kebutuhan seksual suami-istri selama di Arab Saudi bukan jadi masalah. Jelas tidak mungkin jamaah haji suami-istri yang berangkat dengan BPIH biasa melakukan senggama di kamar-kamar penginapan yang tidak ada privasinya itu. Mau menyewa hotel atau penginapan umum, jelas biayanya selangit. Apalagi di musim haji, harga-harga sewa kamar hotel atau penginapan naik drastis. Satu-satunya cara bagi suami-istri untuk melakukan kebutuhan biologisnya ya....mencari 'kamar barokah'. Di mana itu? Di banyak tempat. Tapi, mencarinya tentu dengan bisik-bisik. Tidak ada pengumuman yang ditempelken di papan pengumuman yang menawarkan kamar barokah ini. Biasanya ketua kloter atau ketua rombongan atau ketua KBIH paham dengan istilah ini. Karena itu, bila jamaah haji suami-istri berniat melakukan hubungan seksual, maka tinggal bilang kepada mereka. Mereka akan meminta tolong kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mencarikan kamar barokah itu. Mencari sendiri juga bisa, asal tahu celahnya. Biasanya pengurus maktab juga menyewakan kamar barokah ini. Tapi, biasanya mereka pasang harga tinggi. Alwin Tanjung, salah seorang tenaga musiman (temus) sempat melihat dalam musim haji tahun ini ada suami-istri yang ditawari kamar barokah 100 Riyal per jam. Sepasang suami istri itu sudah menawar dengan harga lebih rendah, tapi pengurus maktab tetap menolak. Ketua kloter yang 'ngemong', biasanya sejak awal sudah berinisiatif menegosiasikan dengan pengurus maktab untuk menyediakan sebuah kamar kosong untuk disulap 'kamar barokah' ini. Biaya yang harus dibayar suami-istri yang menggunakan kamar ini tentulah tidak mahal, tergantung negosiasi. Ada juga beberapa oknum petugas haji yang diam-diam merelakan kamarnya untuk digunakan suami-istri untuk melakukan hajatnya itu. Biasanya, mereka melakukannya dengan ikhlas, karena iba melihat suami-istri yang sudah benar-benar membutuhkan. Kalau pun dikutip bayaran, biayanya pun relatif kecil antara 10-20 Riyal per jam. Penyediaan 'kamar barokah' seperti ini memang sudah sepantasnya dipikirkan oleh PPIH. Memang, para jamaah datang ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah. Namun, dalam kurun waktu 40 hari di Arab Saudi, wajar bila keinginan untuk berhubungan seksual bagi jamaah haji suami-istri itu muncul. Apalagi, hal ini sudah menjadi salah satu kebutuhan penting suami-istri. Salah seorang temus yang menjadi mahasiswa S3 di Universitas Kebangsaan Malaysia, Rifanto, memberikan cerita yang menarik. Menurut dia, berdasarkan cerita dari orang-orang Malaysia, penyelenggara haji Malaysia malah selalu menyediakan 1 kamar kosong di setiap perumahan atau penginapan yang dihuni jamaah haji Malaysia. 1 Kamar kosong ini khusus digunakan oleh suami-istri yang ingin melakukan hajat seksualnya. Namun istilahnya bukan 'kamar barokah', tapi 'bilik musyawarah'. Beda istilah, tapi fungsinya sama. Bagi suami-istri yang ingin menggunakan 'bilik musyarawah' itu tinggal mendaftar kepada pimpinan rombongannya. Penggunaan kamar juga tidak bisa sembarangan, diatur sedemikan rupa. Halal...
(asy/)