Hampir 30 Ribu UMKM Ajukan BPUM, Pemkab Badung Tutup Pendaftaran

Hampir 30 Ribu UMKM Ajukan BPUM, Pemkab Badung Tutup Pendaftaran

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 23:24 WIB
Pemkab Badung
Foto: Dok. Pemkab Badung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan update pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tercatat hingga saat ini, sudah 29 ribu lebih yang terdaftar pada program dan diajukan ke Kemenkop UKM.

Kendati demikian tidak semua pelaku usaha mikro dapat dinilai layak mendapatkan bantuan hibah ini. Sebab, menurut Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar lolos verifikasi dan dapat bantuan ini.

"Yaitu pengusaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Widiana mengatakan melalui BPUM itu, pemerintah ingin membantu pelaku UMKM yang terdampak COVID-19. Para pelaku UMKM yang lolos verifikasi nantinya akan mendapatkan bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.

Widiana juga menuturkan sampai bulan November 2020, calon penerima BPUM Kabupaten Badung yang sudah diajukan ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebanyak 29.979 pendaftar. Agar prosesnya maksimal, Pemkab pun menutup proses pendaftaran itu.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini kita sudah menutup proses pendaftaran, namun data tersebut akan terus bertambah setiap waktu karena proses verifikasi masih terus berjalan sampai saat ini," jelasnya.

"Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur. Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads