Diskriminatif, Guru Swasta Temui Menneg PAN & Mendiknas
Rabu, 25 Jan 2006 11:48 WIB
Jakarta - Ratusan guru swasta seluruh Jawa Tengah akan mendatangi Menneg PAN dan Mendiknas. Mereka menilai pemerintah diskriminatif soal pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS.Sepuluh perwakilan dari Forum Komunitas Guru Swasta dari se-Jawa Tengah itu akan didampingi Wakil Ketua Komisi X Masduki Baidlowi dan pimpinan DPR lainnya. Pada Rabu (25/1/2006) pagi mereka sempat ditemui Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.Para guru swasta itu meminta dilakukannya revisi atas PP No. 48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS.PP No. 48 tahun 2005 dalam pasal 1 ayat 1 pemerintah dianggap telah menciptakan pengkotakan dan diskriminasi antara tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan instansi pemerintah dengan instansi swasta.Keberangkatan sepuluh orang ini diiringi lagu Indonesia Raya oleh ratusan guru lainnya yang masih bertahan di Gedung DPR RI menunggu hasil dialog dengan Menneg PAN dan Mendiknas.Menurut Masduki, apa yang menjadi kegelisahan dari forum itu seluruhnya akan disampaikan ke Menneg PAN dan Mendiknas.Sementara itu, Ketua Komisi X Zubeir Safawi mengatakan, mendukung penuh penolakan terhadap diskriminasi karenanya aspirasi dari forum ini akan diperjuangkan oleh Komisi X."Kita juga berencana pada 6 Februari 2006 menggelar rapat gabungan antara Mendiknas, Menteri Agama, dan Menneg PAN untuk membahas masalah ini juga," terang dia.Koordinator Forum Komunitas Guru Swasta Jawa Tengah Muh Zein Adv menyatakan akan terus bergerak jika pemerintah tidak merespon tuntutan itu. Sebab, selama bertahun-tahun rekrutmen CPNS tidak pernah ada diskriminasi seperti ini kecuali pada 2005 dengan munculnya PP No. 48.Rombongan ini juga didampingi anggota DPD dari Jawa Tengah Sidharto. "Berpuluh-puluh tahun tidak pernah ada masalah, kecuali setelah munculnya PP 48 sebagai biang keroknya. Karenanya PP ini harus direvisi karena tidak ada landasan yuridis," ujar Sidharto.
(san/)











































