Wow! Biaya Perawatan COVID-19 di RI Rata-rata Rp 184 Juta/Orang

Wow! Biaya Perawatan COVID-19 di RI Rata-rata Rp 184 Juta/Orang

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 11:31 WIB
Medical workers embrace while they celebrate as the last three patients are released from a field hospital at the National Stadium Mane Garrincha, after recuperating from COVID-19, in Brasilia, Brazil, Thursday, Oct. 15, 2020. (AP Photo/Eraldo Peres)
Ilustrasi. Foto: AP/Eraldo Peres
Jakarta -

Persentase kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia menurun menjadi 3,26% dari minggu sebelumnya 3,34%. Juru Bicara Satgas COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan penurunan ini terjadi berkat perjuangan para tenaga kesehatan.

Namun, perjuangan para tenaga kesehatan juga perlu didukung oleh masyarakat melalui disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman).

"Dampak mencegah penularan COVID-19 melalui 3M ini sangat luar biasa, selain membantu nakes, juga mengurangi beban daya tampung ruang perawatan di Rumah Sakit Darurat COVID-19," ujar dr. Reisa dikutip dari situs covid.go.id, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyampaikan di samping menyerang kesehatan, COVID-19 juga memberi dampak lain, yakni ekonomi. Hal ini melihat besarnya biaya yang perlu dikeluarkan untuk penanganan COVID-19.

"Survei di 9 provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp 446 juta. Rata-rata dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp 184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap," paparnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Hasbullah mengimbau agar masyarakat sebaiknya mencegah penularan COVID-19. Adapun pencegahan bisa dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.

"Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja," pungkasnya.

Terkait hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 juga terus mengimbau agar masyarakat selalu #ingatpesanibu dengan melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun sesuai imbauan #satgascovid19.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads