Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab (HRS) hari ini. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Iya kita klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).
Tidak hanya Anies yang akan diminta klarifikasi terkait kegiatan Habib Rizieq hari ini. Namun Tubagus tidak merinci pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak," tuturnya.
Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Simak penjelasan lainnya di halaman berikutnya.
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI," lanjutnya.
"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.
Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.