2 Kapolda Dicopot-Anies Dipanggil karena Acara HRS, FPI: Tak Adil dan Zalim

2 Kapolda Dicopot-Anies Dipanggil karena Acara HRS, FPI: Tak Adil dan Zalim

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 07:26 WIB
kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar di Bareskrim Polri,
Pengacara FPI Aziz Yanuar (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)

Sebelumnya, Polri langsung mencopot dua kapolda yang disebut tak melaksanakan perintah menegakkan protokol COVID-19, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.

Irjen Nana digantikan Irjen Muhammad Fadil Imran. Sedangkan Irjen Rudy Sufahriadi digantikan Irjen Ahmad Dofiri.

ADVERTISEMENT

Polisi pun melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pihak terkait untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan. Klarifikasi itu buntut acara Habib Rizieq Syihab.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," kata Argo.

"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," sebut dia.


(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads