Kapolda: Jika Tidak Kooperatif, Egi Bisa Saja Ditahan
Rabu, 25 Jan 2006 10:30 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan pihaknya akan berusaha memeriksa Egi Sudjana terkait kasus Jaguar. Bahkan Kapolda mengancam jika Egi tidak kooperatif maka yang bersangkutan akan ditahan."Rencananya akan diperiksa hari ini. Nanti dilihat, kalau dalam penyelidikan perlu dilakukan penahanan, maka akan dilakukan penahanan," kata Firman Gani usai serah terima jabatan sejumlah Kapolres di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (25/1/2006).Sebaliknya, kata Kapolda, Egi tidak akan ditahan jika yang bersangkutan tidak akan lari, kooperatif, dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Egi Sudjana secara resmi telah dinyatakan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik pengusaha Harry Tanoesoedibjo dan penghinaan terhadap Presiden SBY terkait pemberian mobil mewah Jaguar pada orang dekat SBY. Egi sendiri mengaku tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu ini dengan alasan masih sibuk di luar negeri. "Saya masih di Singapura. Jadi hari ini saya tidak bisa datang," kata Egi Sudjana saat dihubungi detikcom.
(san/)











































