Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita soal besarnya masalah agraria yang terjadi di Sumut. Edy mencontohkan masalah agraria ini dengan urusan tanah pribadinya.
"Jangan kan urusan yang bapak-bapak urus, yang tanahnya Pemprov, tanah saya pribadi pun itu kalau tidak cepat dikasih tanda, itu bisa jadi persoalan. Inilah Sumatera Utara," kata Edy di Hotel Adi Mulia, Medan, Senin (16/11/2020).
Edy menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy dan Kepala BPN Sumut Dadang Suhendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan peserta Rakerwil, Edy kemudian bercerita banyaknya masalah agraria di Sumut. Dia menyampaikan permintaan maaf karena Sumut menjadi salah satu wilayah penyumbang persoalan agraria terbanyak di Indonesia.
"Saudara-saudara saya, saya minta maaf pak Sekjen, saya selaku Gubernur Sumatera Utara, salah satu penyumbang persoalan tentang agraria di Indonesia ini, besar sekali persoalan agraria," ucap Edy.
Edy pun mengapresiasi BPN yang membantu menyelesaikan persoalan tanah di Sumut satu persatu. Edy mengatakan persoalan tanah akhirnya selesai meski berjalan alot.
"Saya apresiasi, benar-benar apresiasi, karena Pak Dadang, seluruh krunya ikut menyelesaikan urusan pertanahan. Bukan tanggung-tanggung, 5.800 hektare dan nanti bertambah lagi yang harus kita selesaikan, terkhusus kemarin Sport Center yang saat ini juga dalam penyelesaian penindakan, yang begitu alotnya," jelasnya.
"Perlu saya sampaikan kenapa saya sebutkan kenapa pak Kapolda harus ikut campur tangan, karena juga saya berharap tidak. Takutnya yang turut hadir disini ada yang ikut campur urusan tanah itu, jadi sekalian saya sosialisasikan, nanti sampai ada urusan berikutnya, Pak Kapolda itu yang berurusan dan pastinya akan di P21 kan ke Pak Kajati," jelasnya.
Sebelumnya, Edy juga pernah bercerita soal besarnya persoalan tanah di Sumut. Edy sempat bercerita dirinya dilaporkan ke KPK gara-gara urusan tanah. Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri acara Rakerda BPN Sumut.
"Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini," ujar Edy, Senin (17/2).
Edy mengatakan persoalan tanah di Sumut ini menumpuk di meja kerja kantornya. Saat itu, dia mengaku sempat pesimis persoalan tanah di Sumut bisa tuntas.
"Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana," jelas Edy.