AKBP Yogi Yusuf Nangis Cerita Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki

Sidang Kasus Suap Pinangki

AKBP Yogi Yusuf Nangis Cerita Keretakan Rumah Tangga dengan Pinangki

Zunita Putri - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 15:10 WIB
Jakarta -

Napitupulu Yogi Yusuf berurai air mata saat bersaksi dalam persidangan perkara suap yang menjerat Pinangki Sirna Malasari. Yogi, yang berpangkat AKBP, mengaku biduk rumah tangganya dengan Pinangki tak lagi harmonis.

Awalnya jaksa KMS Roni menanyakan perkenalan Yogi dengan seseorang bernama Benny Santrawan. Yogi menyebut Benny adalah anak buahnya di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Lantas jaksa menanyakan tentang penukaran mata uang asing yang dilakukan Benny. Dalam surat dakwaan Pinangki memang disebutkan adanya perintah dari Yogi ke Benny terkait penukaran valas milik Pinangki itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak memerintahkan. Saya minta tolong bahwa saat penukaran uang itu kan dilakukan awal-awal pandemi Corona," ujar Yogi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

"Pada saat itu di Apartemen Pakubuwono ketat semua, di-lockdown, bahkan sopir kami nggak boleh keluar. Pinangki minta tolong, 'Sayang, bisa minta tolong bantu ada anggota tukar valas.' Saya minta tolong Benny, 'Ben katanya ibu mau tukar valas,'" imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Setidaknya ada 3 kali permintaan tolong dari Pinangki itu diteruskan Yogi ke Benny. Namun Yogi mengaku tidak tahu berapa jumlah valas yang ditukarkannya. Setiap kali penukaran valas, Yogi menyebut Benny menemui sopirnya di lobi apartemen untuk menerima mata uang asing dari Pinangki. Setelah itu, barulah valas yang sudah ditukarkan ditransfer ke rekening Pinangki atau adiknya bernama Pungki Primarini.

Rumah Tangga Pinangki Retak

Jaksa KMS Roni lantas bertanya kepada Yogi soal asal-usul uang dari Pinangki itu. Menjawab pertanyaan itu, emosi Yogi pun meluap dengan mengungkapkan kondisi rumah tangganya.

"Apakah Saudara nggak cari tahu dari mana sumber istri saya dapat duit yang selalu dalam jumlah valas?" tanya jaksa.

"Kembali lagi ke jawaban saya pertama. Bahwa saya dari awal sudah tahu kehidupan Pinangki seperti itu. Kedua, alasan seperti yang saya sampaikan tadi mohon maaf kembali lagi persoalan rumah tangga saya. Saya karena masih ada tanggung jawab sebagai suami, ini istri saya minta tolong ada anak saya di situ. Ya saya bantu," ucap Yogi.

"Boro-boro saya mau nanya itu. Kalau saya tanya 'ngapain kamu nyuruh', ya ribut lagi. Ada pada satu tahapan pak penuntut umum, mungkin secara manusiawi akan dirasakan mungkin, kalau ribut rumah tangga sama istri itu lebih ramai daripada sama musuh," imbuh Yogi dengan nada agak sedikit tinggi.

Pada akhirnya Yogi mencurahkan hatinya soal kondisi rumah tangga dengan Pinangki. Kenapa?

Yogi mengaku rumah tangganya saat itu berada di ujung tanduk. Dia pun mengungkapkan itu sambil berurai air mata dan suaranya bergetar.

"Pada satu tahapan saya mau nanya aja males. Saya untuk bicara sama dia aja saya menghindar...," ujar Yogi sambil menangis.

"Saya punya tanggung jawab seperti suami saya mau balik ke rumah lagi. Pada saat penyidik mengatakan, 'Masa kamu suami nggak tahu,' kalau Bapak tahu perasaan saya pada saat itu, boro-boro saya mau nanya, Pak. Jadi tolong dipahamilah saya juga kadang-kadang saya juga ya saya harus gini," tambahnya.

Yogi mengaku sebenarnya enggan bicara mengenai keretakan rumah tangganya. Namun, jika tidak, dia akan dicap sebagai orang yang menutupi kelakuan istrinya.

"Kalau nggak saya cerita rumah tangga saya, ya saya dianggapnya suami pura-pura nggak tahu, polisi, penyidik masa nggak tahu, nggak curiga. Nggak bisa saya bawa kemampuan penyidikan saya ke rumah pak. Nggak bisa, saya hanya manusia biasa juga yang nggak mungkin saya nyelidikin istri saya ke mana, itu kendala saya diperiksa, 'Bapak ini banyak nggak tahunya', yaitu saya tidak tahu," tutur Yogi sambil menangis.

Hakim pun langsung mencoba menenangkan Yogi. Hakim menegaskan ke jaksa bahwa Yogi tidak mengetahui terkait penukaran valas.

"Mohon maaf saksi, karena kendala polisi sama jaksa saking mulianya tugas masing-masing ya yang terjadi justru di luar pikiran ya. Mudah-mudahan selanjutnya akan tenteram ya," kata jaksa Roni.

"Mohon maaf, Pak," balas Yogi.

Saat ini pemeriksaan saksi masih berlangsung. Yogi masih dimintai keterangan berkaitan TPPU Pinangki.

Diketahui, Pinangki juga didakwa pasal pencucian uang, yaitu Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Pinangki juga didakwa terkait permufakatan jahat Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads