Shadik Wahono Akan Bicara kepada Publik

Shadik Wahono Akan Bicara kepada Publik

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 08:14 WIB
Jakarta - Simpang siur kasus yang menimpa mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Shadik Wahono diklaim semakin tidak jelas. Shadik pun berjanji segera memberikan keterangan kepada publik dalam beberapa hari ini."Saya butuh waktu untuk menjelaskan hal ini supaya masalahnya diselesaikan satu-satu dan tidak simpang siur begini dan proporsional. Dalam satu-dua hari ini, saya akan memberikan keterangan kepada publik," ujar Shadik kepada detikcom, Rabu (25/1/2006).Shadik menambahkan akan memberikan keterangan secara komprehensif terkait kasus yang menimpa dirinya itu. Ia mengaku pemeriksaan atas dirinya sudah selesai pada Minggu (14/1/2006) malam lalu. "Saya tidak bisa jelaskan sekarang. Nanti saja," kata dia. Ketika ditanya, apakah kasus yang menimpa dirinya ini adil atau tidak dan menyerahkan, dia menolak berkomentar. Menurutnya, masyarakat sepenuhnya yang menilai."Polisi punya kewenangan untuk menangkap orang," tandasnya.Terhadap penangguhan penahanan dia oleh Polda Metro Jaya, Shadik mengaku bersyukur. Dia pun tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku."Kita ikuti semua prosedur yang ada kalau mekanismenya memang begitu. Saya santai-santai saja. Saya sudah serahkan kepada pengacara saya, Denny Kailimang untuk menyelesaikan ini," jelasnya. Tersangka kasus ijazah palsu ini ditangguhkan penahanannya karena proses pemeriksaan sudah selesai dan tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan. Selain itu, penangguhan penahanan berdasarkan permintaan dari istri Shadik, Ayu Wahono disampaikan ke Polda Metro Jaya, Senin 23 Januari. (wiq/)


Berita Terkait