GP Ansor Kritik Kerumunan Massa HRS: Peraturan Jangan Pandang Bulu

GP Ansor Kritik Kerumunan Massa HRS: Peraturan Jangan Pandang Bulu

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 06:09 WIB
Ketum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menemui Presiden Jokowi.
Foto: Ketum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas (Andhika-detikcom)
Jakarta -

GP Ansor menilai penegakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah belum maksimal. Menurutnya, penegakan protokol kesehatan seharusnya berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali.

"Seharusnya peraturan tidak pandang bulu. Semua warga negara sama kedudukannya," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas saat dihubungi, Minggu (15/11/2020).

Yaqut kemudian menyoroti soal kerumunan massa namun tidak dibubarkan malah disumbang masker hingga hand sanitizer, sedangkan pelanggar lain malah diberi sanksi. Ia menilai hal itu menunjukkan pemerintah tidak memiliki standar yang jelas terkait protokol COVID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah seakan tidak memiliki standar yang jelas atas protokol COVID. Ini ada yang bikin kerumunan disumbang masker, hand sanitizer, sementara ada pelanggar protokol yang lain, disuruh push up, sapu jalan hingga dikenakan denda. Payah," ujarnya.

Yaqut kemudian menyinggung acara Maulid Nabi Habib Rizieq yang justru menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi. Menurutnya, kegiatan Maulid Nabi seharusnya menjadi pengingat teladan Nabi Muhammad SAW, salah satunya peduli dengan kesehatan umat.

ADVERTISEMENT

"Nabi tidak pernah mengajarkan untuk tidak peduli kepada umatnya. Di masa pandemi ini, maulid yang sejatinya untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad berikut mengingat kembali teladan-teladannya, tetapi dilakukan dengan tidak memperdulikan kesehatan jemaahnya, tentu ini sebuah paradoks," tuturnya.

Tonton video 'Satgas: 7.000 Orang Kumpul di Acara Petamburan, Sebagian Tak Bermasker':

[Gambas:Video 20detik]



Simak di halaman berikutnya soal sorotan tajam dari Muhammadiyah soal penegakan protokol kesehatan.

Sebelumnya diketahui, sorotan tajam soal penegakan protokol kesehatan COVID-19 juga disampaikan Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia menyebut penegakan protokol kesehatan COVID-19 belum sepenuhnya dilakukan terhadap elite agama dan elite politik. Mu'ti membandingkan hal tersebut dengan pedagang di pasar kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19.

"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol COVID-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena COVID-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar...," kata Mu'ti dalam akun Twitter @Abe_Mukti seperti dilihat, Minggu (15/10/2020). Mu'ti telah mengizinkan cuitan tersebut untuk dikutip.

Mu'ti juga sebelumnya meminta Satgas COVID-19 menegur kerumunan yang terjadi di acara Habib Rizieq Syihab. Muhammadiyah menilai kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan harus ditertibkan.

"Aparatur pemerintah, khususnya satgas COVID-19, seharusnya berani menegur dan menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol, termasuk acara Habib Rizieq Syihab," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan, Jumat (13/11)

Seperti diketahui, kegiatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Habib Rizieq Sabtu (14/11) malam menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan dan tidak memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi. Akibatnya, Habib Rizieq mendapat denda Rp 50 Juta dari Pemprov DKI karena melanggar aturan COVID-19.

Halaman 3 dari 2
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads