Satgas: Risiko Vaksin Sangat Rendah tapi Manfaat Jauh Lebih Tinggi

Satgas: Risiko Vaksin Sangat Rendah tapi Manfaat Jauh Lebih Tinggi

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Minggu, 15 Nov 2020 11:45 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Penanganan COVID-19
Jakarta -

Vaksin COVID-19 kini sedang tahap uji klinis fase 3. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito setelah uji klinis selesai dan menunjukan reaksi kekebalan pada tubuh, vaksin akan aman digunakan manusia dan tidak berbahaya.

Sebab, kata dia, vaksin yang masuk ke tubuh manusia akan menstimulasi imunitas tubuh. Vaksin COVID-19 tidak saja akan melindungi diri sendiri, juga orang lain yang tidak mendapatkan vaksinasi karena alasan tertentu, termasuk alasan kesehatan.

"Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 aman untuk digunakan manusia, karena harus melalui tahapan uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan, efektifitas dan dosis yang aman untuk digunakan manusia. Risiko yang ditimbulkan vaksin sangat rendah dan manfaat jauh lebih tinggi," ujarnya dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Minggu (15/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hadirnya vaksin. Hal ini mengingat produksi vaksin membutuhkan waktu yang bergantung terhadap karakteristik virus.

Adapun tahapan tersebut meliputi tahapan eksplorasi, tahapan preklinis, uji klinis fase 1 pada sekelompok kecil, uji coba fase 2 pada karakteristik masyarakat tertentu dan uji coba fase 3 kepada banyak orang.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, dilakukan tahapan review dan proses persetujuan, kemudian dilanjutkan manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi," ungkapnya.

Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Berdasarkan peraturan Badan POM No. 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin COVID-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," pungkasnya.

Sebagai informasi, kendati vaksin sudah ada masyarakat diimbau untuk selalu #ingatpesanibu dengan melakukan 3M yaitu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan dan #cucitanganpakaisabun sesuai imbauan #satgascovid19.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads