Polri Periksa Dirut PLN Kamis

Polri Periksa Dirut PLN Kamis

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 06:00 WIB
Jakarta - Mabes Polri berencana akan memeriksa direktur utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono, besok Kamis (26/1/2006). Ia diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin turbin dalam Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap di Borang, Palembang."Pemeriksaan ini terkait dengan penangkapan dan penahanan direktur pembangkit dan energi primen, Ali Herman yang dilakukan Polri," kata sumber detikcom di Mabes Polri, Rabu (25/1/2006).Namun ketika dikonfirmasikan, Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko mengaku belum mendapat kabar adanya pemeriksaan terhadap dirut PLN ini. "Setahu saya, pemeriksaan masih pada saksi-saksi yang berkaitan. Belum pada dirutnya," kata dia.Dugaan korupsi ini muncul dari laporan BPK yang menemukan adanya mark up senilai Rp 122 miliar pada proyek pengadaan mesin turbin MT 2500 di Borang, Palembang, Sumatra Selatan. Tiga tersangka telah ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri, diantaranya, deputi direktur pembangkit PLN Pusat Agus Darmadi, direktur pembangkit dan energi primer PLN Pusat Ali Herman dan direktur PT Guna Cipta Mandiri Johannes Kennedy Aritonang. (wiq/)


Berita Terkait