Menhub Canangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Pungli
Rabu, 25 Jan 2006 01:01 WIB
Jakarta - Banyaknya pungutan liar (pungli) yang dialami para supir angkutan umum membuat Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa gerah. Menhub akan mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Pungli."Gerakan ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat," Ujar Hatta di sela-sela acara Majelis Pertimbangan Partai DPP PAN di Hotel Bumi Karsa, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Hatta menjelaskan pihaknya akan mengundang ormas-ormas dan elemen masyarakat lainnya demi suksesnya gerakan ini.Sementara itu, untuk memenuhi tuntutan pihak Organda berupa pemotongan pajak kendaraan bermotor angkutan umum sebesar 40 persen, saat ini Dephub masih melakukan pembahasan dengan Depdagri dan para gubernur. Tiga hal utama yang dikaji yakni pemotongan pajak kendaraan angkutan umum sebesar 40 persen, PPN yang dikenakan terhadap kendaran umum dan masalah pungli.
(wiq/)











































