FPDIP Akan Investigasi Rencana Impor Beras

FPDIP Akan Investigasi Rencana Impor Beras

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2006 00:24 WIB
Jakarta - Kecewa atas hasil voting menolak penggunaan hak angket dan hak interpelasi impor beras, FPDIP DPR akan berjuang bersama elemen masyarakat untuk investigasi rencana impor beras yang akan dilakukan pemerintah. "Kami cukup kecewa, tapi kami akan tetap berjuang bersama dan bergabung dengan teman-teman HKTI dan mahasiswa," ujar Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo, usai penutupan sidang paripurna penggunaan hak angket impor beras di Gedung DPR/MPR Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Menurutnya sikap FPDIP tidak akan berubah dan tetap konsisten menolak impor beras. Karenanya, di akhir voting FPDIP tetap memilih menggunakan hak angket dari pada hak iterpelasi. Tjahyo menegaskan, FPDIP tidak memilih menggunakan hak interpelasi karena ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa FPDIP konsisten seperti awal. Meskipun jika pilihan itu dilakukan bisa jadi akan dimenangkan kelompok yang setuju hak interpelasi.Mengenai sikap fraksi-fraksi lain yang lebih banyak menolak penggunaan hak angket, Tjahyo menegaskan, itu adalah hak masing-masing partai. Meskipun pada awalnya dirinya mengaku sangat optimis pengajuan hak angket akan berhasil karena didukung oleh hampir semua fraksi di DPR.Sementara itu, Ketua FPG DPR Andi Matalatta menyatakan, voting mengenai hak angket impor beras bukanlah pertandingan yang meniscyakan adanya kalah dan menang. Voting merupakan mekanisme DPR untuk menyikapi problem masyarakat. Untuk itu, Andi meminta apapun hasil voting harus dihargai."Dari kemarin saya katakan, soal ini (hak angket) bukan pertandingan, tapimasalah rakyat yang harus diputuskan. Masalah beras kan masalah sensitif orang nggak bisa berhenti membeli beras padahal harga beras sudah Rp 4.000 sampai Rp 5.000," ujar Andi.Menurutnya, rencana impor beras milik pemerintah harus tetap sesuai dengan yang diputuskan yaitu sebanyak 110 ribu ton. Jika akan dilakukan penambahan impor tetap harus mendapatkan izin dari Dewan Ketahanan Pangan dan dalam kondisi yang mendesak serta harus dibicarakan dengan Komisi VI DPR. (wiq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait