Hubungan Badan Sesama Jenis, 2 Pria di Aceh Digerebek Warga

Hubungan Badan Sesama Jenis, 2 Pria di Aceh Digerebek Warga

Agus Setyadi - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 16:03 WIB
pasangan gay
Ilustrasi homoseksual (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Banda Aceh -

Dua pria di Banda Aceh, Aceh, digerebek warga karena diduga berhubungan badan sesama jenis. Keduanya kini ditahan di sel polisi syariah.

"Dua orang yang diamankan berinisial MU (27), yang peran sebagai cewek, dan AL (29) sebagai cowok. Mereka mengaku sudah berhubungan badan," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH/Polisi Syariah) Kota Banda Aceh, Zakwan, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/11/2020).

Kedua pria tersebut digerebek di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11) malam. MU tinggal di lokasi tersebut sejak sebulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zakwan, pemilik kos curiga terhadap gelagat MU karena dia kerap membawa pria berbeda ke kamar kos. Pemilik kos lalu memberitahukan kepada penghuni lain sehingga dilakukan penggerebekan.

"Ketika pintu terbuka, keduanya dalam posisi setengah telanjang. Setelah digerebek, warga menghubungi kita," jelas Zakwan.

ADVERTISEMENT

Polisi syariat menjemput keduanya untuk dilakukan pemeriksaan. AL mengaku baru sekali berhubungan badan dengan MU.

"Pengakuannya baru sekali. Sekarang keduanya kita tahan di tahanan Satpol PP WH Aceh," ujar Zakwan.

Lihat juga video 'Sejak 2018, Komunitas 'Hot Space' Sudah 6 Kali Buat Pesta Gay':

[Gambas:Video 20detik]



(agse/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads