Nunggak Kredit Motor, Ibu dan Anak Jadi Sandera
Selasa, 24 Jan 2006 23:29 WIB
Yogyakarta - Gara-gara menunggak angsuran kredit sepeda motor, seorang ibu dan anaknya yang masih balita menjadi sandera para penagih utang (debt collector). Namun akhirnya upaya penculikan itu berhasil digagalkan aparat Poltabes Yogyakarta.Kepala Unit II Reskrim Poltabes Yogyakarta, AKP Riyanto kepada wartawan di kantornya Jl Reksobayan, Selasa (24/1/2006) mengatakan tiga dari empat pelakupenculikan akibat hutang-piutang itu sudah ditangkap. Ketiga orang pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapoltabes. Sedangkan satu orang lagi masih buron, tetapi identitasnya sudah diketahui."Kami membekuk pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ibu dan anaknya yang masih berumur 1,5 tahun sudah dibebaskan. Satu orang lagi masih dalam pengejaran," katanya.Menurut Riyanto, kasus tersebut berhasil dibongkar pada Senin 23 Januari kemarin setelah polisi berhasil menyelamatkan dua orang yang menjadi sandera debt collector. Ny Indarti (21) dan anaknya Fajar Bayu Pratama (1,5 tahun) warga Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Yogyakarta.Ketiga orang tersangka yang saat ini mendekam ditahanan adalah Iwan Baruna (32), Agus Trihandoko (36), Hari Widodo (29). Mereka ditangkap di rumah Agus Trihandoko di Perumahan Dephankam Sribitan, Bangunjiwo Kasihan Bantul.Berdasarkan pengakuan Indarti, kasus penyanderaan itu terjadi setelah keluarganya selama 5 bulan terakhir ini tidak mampu mengangsur kredit sepeda motor sebesar Rp 600 ribu/bulan kepada PT Adira Finance Klaten. Pada hari Minggu (22/1/2006) pukul 20.00 WIB, dirinya didatangi empat orang lelaki penagih utang dari Adira Finance. Saat itu, suaminya, Parjiono (25) sedang berada di luar kota dengan membawa sepeda motornya. "Mereka datang untuk menagih hutang cicilan Rp 3 juta. Karena kami tidak punya, mereka memaksa minta Rp 1 juta saja. Karena memang tidak punya uang, saya dan anak saya kemudian dibawa untuk jaminan," kata Indarti.Setelah membawa Indarti dan Fajar, pada debt collector itu sempat mendatangi rumah orang tua Indarti, Surati (55) di Kampung Priggokusuman, kecamatan Gedong Tengen, Yogyakarta. Kepada orangtuanya, mereka meminta agar Surati bersedia melunasi hutang anaknya. Namun Surati tak bisa memenuhi permintaan karena tidak punya uang, sehingga Indarti dan Fajar kemudian dibawa pergi.Karena khawatir akan keselamatan anak dan cucunya, Surati kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gedong Tengen. Setelah dilakukan penyelidikan dan ada upaya penculikan, akhirnya polisi mengejar para pelaku hingga tertangkap.
(wiq/)











































