KY Tetap Akan Periksa Hakim Agung

KY Tetap Akan Periksa Hakim Agung

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 21:36 WIB
Jakarta - Meski ditentang oleh sejumlah hakim agung di Mahkamah Agung (MA) terkait pengumuman nama hakim-hakim agung yang dilaporkan, Komisi Yudisial (KY) tetap jalan terus. KY tetap akan memeriksa mereka. "Kami tetap akan periksa mereka," ujar ketua KY, Busyro Muqqodas di kantor KY, Jl. Abdul Muis, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Menurut Busyro, pengumuman itu tidaklah mengartikan seluruh hakim agung yang dilaporkan masyarakat itu bersalah dalam perkaranya . "Belum tentu menunjukkan tang bersangkutan bersalah," tambah dia.Seperti diketahui, KY sudah menerima laporan masyarakat tentang putusan yang dikeluarkan oleh hakim-hakim agung. 14 Nama sudah masuk dalam daftar KY, yakni Bagir Manan, Parma Soeparman, Usman Karim, Iskandar Kamil, Paulus E Lotulung, Titi Wurmala Siagian, Widayanto Sastro Hardjono, Artidji Alkostar, Marianna Sutadi, German Soegiarto, Ardijoto, Tjung Abdul Mutalib, Jufri Ramli, dan Ida Bagus Suwidja. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads