Kebakaran ruko 4 lantai di Tamansari, Jakarta Barat, menewaskan seorang bocah berinisial MYF (11). Polisi menyebut belum menemukan unsur pidana terkait insiden tersebut.
"Ya kalau kita sekarang belum ketemu (unsur pidana). Kalau pidana itu ada yang sengaja terbakar. Sekarang belum mengarah ke kriminal," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/11/2020).
Ghofur menerangkan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi di lokasi, termasuk ibu korban. Saat peristiwa kebakaran tersebut berlangsung, korban diketahui berada di rumah sendiri karena ibunya pergi bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tinggal berdua aja," imbuh Ghofur.
Menurut Ghofur, polisi belum bisa mengambil keterangan ibu korban. Pihaknya baru menanyakan keberadaan dirinya saat anaknya tersebut bermain api di kamar dan menyebabkan kebakaran terjadi.
Selain itu, dari pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, Ghofur memastikan hingga sampai saat ini polisi tidak menemukan adanya unsur pidana atau kelalaian dari kasus tersebut.
"Fakta di lapangan saksinya bilang anak itu main korek dan terbakar. Jadi belum kita temukan unsur pidananya," ungkap Ghofur.
Kebakaran tersebut sendiri terjadi di ruko berlokasi di Jl Kebun Jeruk 19, RW 09 Tamansari sekitar pukul 21.05 WIB, Jumat (13/11). Api kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 21.37 WIB.
Ada 10 unit mobil dan 50 personel pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut. Penyelidikan polisi pun telah mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Kita periksa saksi-saksi itu menyatakan karena anak kecil itu (korban) main korek, sudah diingatkan sama yang lain tapi masih dilakukan. Dia sendiri di rumah karena ibunya kerja. Jadi karena main korek itu penyebabnya tahu-tahu terbakar," pungkas Ghofur.