Kader NasDem Laporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK

Kader NasDem Laporkan Ahmad Ali dan Rusdi Masse ke KPK

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2020 10:12 WIB
Kader Partai NasDem, Kisman Lakumakulita melaporkan dua rekannya, Wakil Ketua Umum DPP NasDem, Ahmad Ali, dan Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, ke KPK.
Kader Partai NasDem Kisman Lakumakulita melaporkan dua rekannya, Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali dan Ketua DPP NasDem Rusdi Masse Mappasessu ke KPK. (Lukman/detikcom)
Jakarta -

Kader Partai NasDem Kisman Lakumakulita melaporkan dua rekannya, Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad Ali dan Ketua DPP NasDem Rusdi Masse Mappasessu ke KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus korupsi impor produk hortikultura.

"Tentang keterlibatan mereka berdua sebagai yang menerima fee. Pemahaman saya bahwa penjabat negara menerima fee itu adalah gratifikasi sehingga masuk dalam kategori pidana korupsi," kata Kisman di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Kisman membawa majalah Tempo edisi 2-8 November 2020 sebagai barang bukti awal. Namun dia berharap KPK bisa mengembangkannya lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap dari sini pimpinan KPK bisa bersinergi dengan Tempo untuk menggali lebih lanjut," ujar Kisman.

Kisman menyebut ada pungutan sebesar Rp 1.000 per kg untuk mendapatkan izin kuota impor hortikultura.

ADVERTISEMENT

"Pungutannya Rp 1.000 per kg dari total hortikultura. Itu saya bisa kita hitung sendiri nantilah berapa total seluruhnya, itu data pasti di Departemen Perdagangan, total impor produk-produk hortikultur itu berapa. Cuma ada dua tempat kok, di Departemen Perdagangan, di Departemen Pertanian, sama mungkin satu lagi BPS," ungkap Kisman.

"Sumber datanya bisa teman-teman cek di situlah dan kali Rp 1.000 per kg ya, berapa ton, berapa juta ton, impor hortikultura kita, kali aja, ketemu angkanya berapa puluh triliun," tambahnya.

KPK telah menerima laporan dari Kisman. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, benar ada laporan dimaksud. Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data yang diterima. Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata Ali.

Secara terpisah, Waketum NasDem Ahmad Ali menanggapi laporan Kisman Lakumakulita. Dia membantah melakukan pengaturan izin dan kuota impor buah melalui penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.

"Saya nggak pernah ketemu satu pun pengusaha buah, bawang putih, terus apalagi dikatakan bahwa mengatur kuota," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Simak juga video 'Tersangka Baru Mafia Anggaran, KPK Tahan Eks Anggota DPR F-PPP Irgan':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads