Lebih dari itu, Rerie sapaan akrabnya mengatakan kehadiran perempuan di parlemen untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan, dengan perspektif perempuan.
"Upaya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan semata untuk mendorong masalah-masalah perempuan mengemuka di parlemen," kata Rerie dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Menurut Rerie, dengan proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi oleh perspektif anggota parlemen pria. Rerie mengatakan untuk meningkatkan kualitas produk legislatif perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan.
Karena itu, Rerie menegaskan, upaya untuk mensukseskan persyaratan 30% keanggotaan perempuan di parlemen harus terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk-produk lembaga legislatif. Pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5%.
Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu mengakui bukan hal yang mudah untuk merekrut perempuan untuk berkiprah di lingkungan parlemen saat ini. Karena menurutnya, perempuan di Indonesia juga menghadapi tantangan yang tidak mudah untuk bisa menjadi setara dengan pria dan masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan saat ini.
"Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut untuk menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah," ujar Rerie.
Rerie juga mengajak semua pihak untuk bersama mengatasi hambatan-hambatan tersebut demi memperbaiki kualitas produk-produk legislatif yang lebih baik.
(ega/ega)