Kendari & Lampung Daerah Merah Penyalahgunaan Formalin

Kendari & Lampung Daerah Merah Penyalahgunaan Formalin

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 18:09 WIB
Jakarta - Hingga hari ini masih ada dua daerah merah penyalahgunaan formalin, yakni Kendari dan Lampung. Kedua daerah ini merupakan tempat ditemukannya sampel makanan yang menggunakan formalin di atas 10 persen."Kendari untuk produk tahu dan Lampung untuk produk mie basah. Akhir bulan ini daerah merah tidak ada lagi," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sampurno dalam jumpa pers di kantornya, Jl Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2006).Untuk mencegah penyalahgunaan formalin dalam bahan pangan, kata dia, dalam waktu dekat ini akan diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian yang mengatur tata niaga formalin.Sementara itu kota-kota seperti Medan, Padang, Jambi, Bengkulu, Yogyakarta, Semarang, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Palu, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, Ambon dan Jayapura, berdasarkan hasil penelitian BPOM dinyatakan sebagai daerah bebas formalin.Sedangkan untuk beberapa kota di luar kota-kota itu, seperti Palembang, Bandung, dan Jakarta, BPOM masih menemukan adanya penyalahgunaan formalin antara 1 sampai 8 persen dari sampel yang dikumpulkan. Untuk NAD saat ini sedang dalam proses pengumpulan sampel.Sampurno menjelaskan untuk bahan pengawet alternatif pengganti formalin saat ini ada dua macam yang sudah dinyatakan aman, yakni asap cair dan chitosan."Sekarang ini produsen mie basah di Yogyakarta senang memakai asap cair karena tidak berbau," ujarnya.Untuk mengetahui tercemar tidaknya makanan dari formalin, Sampurno mengimbau masyarakat konsumen menggunakan test kit yang dapat dibeli di toko-toko kimia. Harga test kit ini sekitar Rp 10.000. Dia juga meminta PD Pasar Jaya dan pengelola pasar-pasar di daerah untuk menggunakan test kit.Agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan formalin atau bahan pengawet lain yang membahayakan, BPOM saat ini telah melatih 2.300 tenaga penyuluh keamanan pangan dan 1.691 district food inspector yang bekerjasama dengan semua pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tenaga pengawas ini diambil dari masing-masing daerah. (bal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads