Pemagaran Lahan Pelindo Bengkulu Diwarnai Kericuhan, Warga Minta Mediasi

Pemagaran Lahan Pelindo Bengkulu Diwarnai Kericuhan, Warga Minta Mediasi

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 13 Nov 2020 16:41 WIB
Pemasangan pembatas lahan milik PT Pelindo II Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, diwarnai kericuhan (Hery S/detikcom)
Foto: Pemasangan pembatas lahan milik PT Pelindo II Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, diwarnai kericuhan (Hery S/detikcom)
Bengkulu -

Pemasangan pembatas lahan milik PT Pelindo II Bengkulu di Kelurahan Sumber Jaya, Kota Bengkulu, diprotes warga. Aksi penolakan warga berujung ricuh.

Saat petugas tim memasang pagar kayu pembatas lahan, warga datang memprotes dan menolak. Bahkan ada beberapa warga yang membawa senjata tajam (sajam).

Warga yang protes mengatakan mereka menempati lahan yang sudah puluhan tahun terbengkalai tersebut. Warga minta pemagaran ditunda dan meminta mediasi dengan pihak PT Pelindo II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta agar proses pemasangan pagar tersebut ditunda dulu dan dilakukan mediasi antara Pelindo dengan warga," kata salah satu warga, Rinaldo, Jumat (13/11/2020).

Warga menginginkan mediasi duduk bersama untuk mencari solusi.

ADVERTISEMENT

"Kita ini negara hukum jangan sampai terjadi anarkis," kata Rinaldo.

Sementara itu, Deputy General Manager (DGM) Hukum dan Pengendalian Internal PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Oka Sudarsono, mengungkapkan pemasangan pagar tersebut untuk mengamankan aset milik negara yang dikelola Pelindo. Lahan seluas 9,8 hektare tersebut saat ini ditempati warga yang tidak memiliki izin.

"Ini bertujuan agar aset yang untuk pengembangan pelabuhan dapat terealisasi sesuai rencana induk pelabuhan (RIP)," kata Oka.

Ia menambahkan, terkait status lahan tersebut Pelindo Bengkulu memiliki sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dengan nomor: 1/BU/1979 tanggal 22 November 1979 dan sudah diperbarui dengan sertifikat nomor 00002 tahun 2009 yang sudah dipertegas oleh Badan Pertanahan Nasional.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads