WN Australia Anggota Bali Nine Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 24 Jan 2006 17:21 WIB
Jakarta - Satu per satu sembilan orang WN Australia jaringan Bali Nine dituntut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Kali ini, giliran Myuran Sukumaran yang dituntut hukuman mati dan Michael William Czugaj dituntut hukuman seumur hidup karena terlibat dalam jaringan organisasi pengekspor heroin sebesar 8,2 kg. Tuntutan hukuman mati tersebut dijatuhkan oleh JPU David Adji dalam persidangan yang digelar di PN Denpasar, Jalan Sudirman, Denpasar, Selasa (24/1/2006). Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Gusti Lanang Dauh. "Meminta supaya majelis hakim yang menangani perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu tanpa hak dan melawan hukum mengekspor narkotika golongan I yang dilakukan secara terorganisir dan menjatuhkan pidana terdahap terdakwa dengan pidana hukuman mati," kata Adji. Mendengar dirinya dituntut hukuman mati, Myuran yang hadir di persidangan dengan pakaian kemeja putih celana hitam, langsung terlihat murung. Ia pun berulang kali menundukkan kepalanya. Pada persidangan terpisah, rekan Myuran, yaitu Czugaj yang bertugas sebagai kurir, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU yang sama, David Adji. Salah satu alasan JPU menuntut Myuran lebih berat dari pada Czugaj adalah karena Myuran lebih berbelit-belit dalam memberikan keterangan sehingga menghambat jalannya persidangan. Dalam tuntutan tersebut, disebutkan bahwa Myuran bertugas sebagai penyandang dana bagi para kurir, yaitu Czugaj, Scott Anthony Rush, Reane Lawrence dan Martin Eric Stephen. Myuran bersama Andrew Chan pula yang menempelkan 8,2 kg heroin ke anggota tubuh para kurir tersebut. Sebelum berhasil mengekspor heroin dari Denpasar ke Australia, mereka tertangkap dalam waktu yang hampir bersamaan, 17 April 2005. Czugaj, Scott, Reane, Stephen dan Chan ditangkap di Bandara Ngurah Rai sedangkan Myuran, Si Yi Chen, Tan Duc Than Nguyen dan Mattew James Norman ditangkap di hotel Melasti, Kuta.
(nrl/)











































