Demo Buruh Korban PHK Dibubarkan Paksa

Demo Buruh Korban PHK Dibubarkan Paksa

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 17:13 WIB
Makassar - Unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 200 buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Kantingen Timber Celebes (KTC) Makassar akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian, Selasa (24/1/2006). Kendati terjadi aksi dorong-dorongan, namun tak ada korban dalam perisitwa ini. Para mantan buruh PT KTC yang di PHK ini, memang sudah sejak lama sering menggelar aksi unjuk rasa. Lantaran hingga sekarang tak membuahkan hasil, sekitar 200 buruh nekat berunjuk rasa di depan pintu masuk perusahaan tripleks yang berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA) ini. Akibatnya, para karyawan yang masih bekerja di PT KTC tak bisa masuk kantor. Aktivitas perusahaan pun terganggu. Aksi ini sudah digelar mulai hari Rabu lalu (18/1/2006). Lantaran tak kunjung berhenti berdemo di depan pintu masuk, aparat kepolisian dari Polwiltabes Makassar membubarkan paksa aksi buruh korban PHK sekitar pukul 10.00 Wita. Tenda-tenda yang mereka buat dibongkar oleh aparat. Para buruh sempat menolak, akibatnya terjadi aksi dorong-dorongan antara para buruh dan aparat kepolisian. Tak pelak, sejumlah buruh yang sedang duduk, kena injakan sepatu laras polisi. Kendati demikian, tak ada yang mengalami luka. Meski tenda mereka telah dirobohkan, para buruh masih tetap ngotot melanjutkan aksinya. Mereka berpindah, dari sebelumnya di depan pintu pagar perusahaan, kini di tanah lapang yang tidak jauh dari pagar perusahaan. Para buruh ini adalah korban PHK PT KTC pada bulan Oktober lalu. Sebanyak 900 orang buruh di-PHK, lantaran dinilai tak layak lagi. Para buruh ini hanya diberi pesangon 100 persen. Padahal dalam surat kontrak disebutkan kalau pesangon yang mereka dapatkan harusnya 200 persen gaji. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads