KPK memanggil sejumlah saksi terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Sebanyak 7 saksi, termasuk di antaranya adalah PNS, dipanggil oleh KPK.
"Diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Pemeriksaan saksi bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua, Jayapura, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 7 nama saksi yang diperiksa KPK:
1. PNS Bendahara Pengeluaran Bagian Kesra Setda Mimika Tahun 2015-2016 Deassy Ceraldine Tanser
2. PNS Bagian Kesra Setda Mimika dan mantan anggota Panitia Pengadaan Pekerjaan Tahap 2 TA 2016Tahun 2015-2016 Yulita Ada'
3. Direktur PT Neweinemki Anton Bukaleng
4. Direktur PT Nemangkawi Jaya Alexander Omaleng
5. Direktur CV. Kawanua Jaya, Kasman
6. Staf Administrasi PT. Kuala Persada Papua Nusantara, Mardiyaningsih Yamin
7. Karyawan PT Swarna Bajapasific Taufik Hariswara Suhanda
Seperti diketahui, KPK memang sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11).
Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. "Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya akan memeriksa saksi-saksi," sebutnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11) lalu.
(azr/azr)