Hak Angket Impor Beras Kandas
Selasa, 24 Jan 2006 17:06 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan menolak penggunaan hak angket dan hak interpelasi terkait rencana impor beras oleh pemerintah. Keputusan ini diambil melalui voting dengan komposisi 151 setuju penggunaan hak angket, 107 setuju hak interpelasi, dan 184 menolak penggunan hak angket dan hak interpelasi.Pendukung hak angket berasal dari FPDIP, FPKS, FPAN 9 orang, dan FPDS 5 orang. Pendukung hak interpelasi FPKB, FPAN, FPPP, FPDS. Sementara yag menolak keduanya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi BPD, dan FPBR.Setelah mengetahui hasil itu, rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (24/1/2006) akhirnya memutuskan menolak hak angket dan hak interpelasi impor beras. Keputusan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, yang disambut dengan teriakan, "Huuuuu .....!"Usai sidang paripurna DPR ditutup oleh Muhaimin, puluhan mahasiswa dari IPB yang berhasil memasuki ruang paripurna serentak melakukan orasi dan berteriak, "Tolak impor beras!".Beberapa pemuda dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga nampak kesal dengan keputusan DPR ini. Mereka pun berorasi dan berteriak minta DPR dibubarkan karena tidak memihak rakyat.Peserta aksi itu pun akhirnya digiring keluar ruang sidang oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
(san/)











































