Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan digitalisasi desa harus dilakukan secara selektif. Hal ini agar tidak mengganggu atau merusak kultur interaksi sosial masyarakat di pedesaan.
"Saya pribadi digitalisasi desa itu setuju untuk konteks ekonomi, tapi pada konteks layanan publik, nanti dulu," kata Halim, yang biasa disapa Gus Menteri, dalam Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (13/11/2020).
Bagaimanapun, dia melanjutkan, interaksi sosial di pedesaan harus dipertahankan. Sebab, dia melihat, akibat layanan serba online sekarang ini, kehangatan interaksi antarindividu menurun. Abdul Halim percaya pelayanan publik langsung di pedesaan tak perlu dilakukan secara online.
"Yang penting aparat desa dan pelayanan publik jangan mempersulit warganya. Biarkan mereka saling bertemu, berinteraksi, sehingga kehangatan hubungan sosial tetap terjaga," papar politisi PKB itu.
Simak selengkapnya >>>