Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengumumkan penambahan kasus positif virus Corona (COVID-19) sebanyak 103 per hari ini. Penambahan 103 kasus ini merupakan yang tertinggi sejak kasus Corona terdeteksi di Lampung.
"Penambahan kasus COVID-19 ada 103 ini adalah yang tertinggi sejak virus Corona merebak di provinsi ini," kata Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis (12/11/2020) seperti dilansir Antara.
Dari 103 kasus, 40 kasus berasal dari Bandarlampung. Reihana mengatakan, dengan bertambahnya 103 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, total kasus virus Corona di Lampung berjumlah 2.548.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selebihnya, 6 kasus berasal dari Kota Metro, 8 kasus dari Kabupaten Lampung Timur, 9 kasus dari Lampung Tengah, 1 kasus dari Tanggamus, dan Lampung Barat 2 kasus.
"Dari 103 kasus ini, pasien COVID-19 berasal Kota Bandarlampung berjumlah 40 orang, Kabupaten Pesawaran 37 orang," ucapnya.
Reihana juga mengungkapkan dari 103 kasus tersebut, 69 orang didapatkan dari hasil penelusuran (tracing). Sementara 34 lainnya merupakan kasus baru.
"Untuk pasien yang menjalani perawatan ada 6 orang, sedangkan 97 lainnya menjalani isolasi mandiri," kata dia.
Reihana pun mengungkapkan bahwa jumlah pasien yang telah selesai isolasi di Lampung mengalami penambahan 20 kasus sehingga total pasien sembuh hingga kini berjumlah 1.505.
Pasien sembuh tersebut terdiri atas Kabupaten Tanggamus 12 orang, 6 orang dari Lampung Tengah, 1 orang dari Kota Metro, dan 1 lagi dari Pesawaran.
"Untuk pasien yang meninggal dunia juga ada penambahan dua dari Kota Bandarlampung," kata dia.
Maka, lanjut dia, dengan tambahan dua kasus kematian akibat COVID-19, jumlah pasien meninggal dunia di Lampung berjumlah 110 orang.
(zak/imk)