Kawanan ABG di Lutim Sulsel Bobol Konter HP, Ponsel hingga Kompor Digasak

Kawanan ABG di Lutim Sulsel Bobol Konter HP, Ponsel hingga Kompor Digasak

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 15:48 WIB
Barang bukti hasil curian yang disita polisi (dok. Istimewa).
Barang bukti hasil curian yang disita polisi. (Foto: Istimewa)
Luwu Timur -

Enam anggota kawanan anak baru gede (ABG) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah membobol konter ponsel. Para pelaku disebut menggondol berbagai barang berharga milik konter, termasuk sapu lidi dan kompor gas.

"Kawanan pelaku enam orang, lima orang masih ABG, satu sudah dewasa," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada detikcom, Kamis (12/11/2020).

Enam pelaku tersebut adalah perempuan bernama Aidayanti (20) serta lima ABG pria berinisial DW (17), MA (15), SA (16), MI (13), dan SA (14). Kawanan pelaku disergap polisi di wilayah Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 05.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Indratmoko mengatakan kawanan pelaku ini awalnya membobol sebuah konter handphone milik pemuda bernama Fandi (26) di area Kecamatan Mangkutana, Sabtu (31/10). Kawanan pelaku tersebut kemudian berhasil mengambil puluhan barang-barang berharga di dalam konter.

"Yang dicuri segala macam barang di dalam konter, mulai dari handphone, silikon, sampai sapu lidi sama kompor gas pun ikut diambil. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," tutur Indratmoko.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pada Selasa (10/11), kawanan pelaku ini kembali beraksi untuk kedua kalinya. Kali ini mereka membobol konter milik perempuan bernama Matahari (51). Berbagai jenis barang di konter kembali digasak kawanan pelaku.

"Kerugian korban kali ini ditaksir sekitar Rp 7 juta," tutur Indratmoko.

Dia mengatakan, sejumlah barang bukti terkait kejahatan pelaku telah diamankan polisi. Barang bukti itu di antaranya silikon handphone 34 pcs, kaca antigores 30 pcs, gembok yang dirusak 2 buah, kunci pas 1 buah, topeng 1 buah, gitar merek Chord 1 buah, headset 6 buah, mik Bluetooth 2 buah, speaker 4 buah, power bank 4 buah, dan kartu memori 2 buah.

Selanjutnya, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa kabel OTG 2 buah, headset bando 5 buah, headset biasa 13 buah, kartu perdana 84 buah, ponsel replika 2 buah, ponsel Android 3 buah, handphone biasa 3 buah, parfum 1 buah, stan handphone 2 buah.

"Terakhir ada kipas angin, tabung gas, sapu lidi 16 buah, sama 1 kompor gas 2 mata," sebut Indratmoko.

Kini kawanan pelaku digelandang ke Polres Luwu Timur. Mereka dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHPidana.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads