Pembangunan Tower TV7 Awalnya Ditentang Puluhan Warga
Selasa, 24 Jan 2006 15:24 WIB
Jakarta -
Pembangunan tower transmisi televisi TV7 di Kelapa Dua, Kebonjeruk, Jakarta Barat, ternyata awalnya menunai protes dari masyarakat. Sebab, pembangunan itu berada kurang lebih 30 meter dari pemukiman padat di RT 07 RW 03."Karena dikhawatirkan terjadi musibah seperti patah atau roboh karena terlalu tinggi, dan akhirnya terjadi juga seperti sekarang," kata Rojali, salah seorang warga yang rumahnya menjadi korban robohnya tower TV7 kepada wartawan di rumahnya, Jalan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (24/1/2006).Rojali menegaskan bahwa ketidaksetujuan tersebut telah ditandatangani oleh 36 warga sekitar. "Ini ada 36 tanda tangan," kata Rojali sambil menunjukkan surat yang dimaksudnya. Namun pihak TV7 yang diwakili oleh Public Relations Manager Pamungkas Trishadiatmoko mengaku belum menerima surat keberatan tersebut."Kami sudah mendapat izin membangun sebelum dimulai pembangunan. Izin dari masyarakat sudah ada, izin dari kecamatan juga sudah ada," terang dia.Pihak TV7 juga menyakinkan bahwa pembangunan tower itu sesuai prosedur yang berlaku. Dia menambahkan bahwa peristiwa robohnya tower tersebut merupakan murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan."Kontraktor PT Sinar Mutiara Reborn Enterprise (SMRE) telah berkecimpung di konstruksi selama 15 tahun dan sudah dua stasiun televisi yang memakai jasanya. Jadi ini murni kecelakaan," ujar Pamungkas.Pada kesempatan yang sama hadir pula Camat Kebonjeruk Firdaus yang mengatakan bahwa dirinya belum mengecek kembali izin pembangunan tower itu. "Karena baru satu bulan menjabat dan pada saat itu pembangunan telah berjalan. Saya belum mengecek kembali," imbuhnya.Dia berjanji akan segera mengecek masalah itu dan menyelesaikannya secepatnya.
(san/)










































