Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minuman Alkohol: Masih Banyak yang Halal

Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minuman Alkohol: Masih Banyak yang Halal

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 12 Nov 2020 08:40 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H Dadang Kahmad
Dadang Kahmad (Foto: dok. Muhammadiyah)
Jakarta -

DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) mulai membahas Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (Mirol). Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta larangan itu dilakukan secara menyeluruh.

"Dari Muhammadiyah, sebab 87 persen penduduk Indonesia adalah umat Islam. Dalam ajaran Islam, minuman yang memabukkan (beralkohol), baik sedikit maupun banyak, adalah haram. Maka sebaiknya UU tersebut melarang memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman yang memabukkan (mengandung alkohol) di seluruh Indonesia," kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Dadang mengatakan larangan itu harusnya dilakukan tanpa membedakan usia. Dia menyebut masih banyak makanan yang menyehatkan untuk dikonsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya bagi umat Islam dilarang secara menyeluruh dan total, tidak ada kecuali. Masih banyak makanan yang menyehatkan dan halal," tuturnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mulai membahas RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Tujuan disodorkannya RUU ini untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dari minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

"Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Selain itu, untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat dari para peminum alkohol," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat Baleg, Selasa (10/11/2020).

RUU ini merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra. Illiza kemudian membandingkan pengaruh minuman beralkohol terhadap pendapatan dengan risiko yang ditimbulkan. Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) selama 2014-2016 hanya sekitar Rp 5,3 triliun.

"Pendapatan dari minuman beralkohol itu tidak sebanding dengan risikonya," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads