Hak Angket Impor Beras Diputuskan Melalui Voting

Hak Angket Impor Beras Diputuskan Melalui Voting

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 14:32 WIB
Jakarta - Gagal mengambil keputusan secara aklamasi, rapat konsultasi antarpimpinan fraksi menyetujui pengambilan keputusan akhir DPR soal hak angket impor beras akan dilakukan melalui voting.Keputusan diambil melalui rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Setelah rapat berlangsung selama 1,5 jam, seluruh fraksi sepakat melakukan voting.Voting pertama berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan oleh DPR. Pilihannya, apakah pengambilan keputusan secara bertahap, yakni dimulai dari voting hak angket, voting hak interpelasi dan menolak keduanya. Atau memilih opsi kedua, mekanisme pengambilan keputusan secara paket."Setelah voting mekanisme pengambilan keputusan selesai, baru voting pengambilan keputusan soal hak angket impor beras," urai anggota FPKS Fachry Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Rapat paripurna pengambilan keputusan melalui voting ini dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 14.20 WIB belum juga dimulai. Diperkirakan, masing-masing fraksi masih membahas hasil rapat konsultasi dan merencanakan strategi mereka di persidangan. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads