Jadi Tersangka, Egi Dipanggil Polda Metro Rabu Besok

Jadi Tersangka, Egi Dipanggil Polda Metro Rabu Besok

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2006 13:35 WIB
Jakarta - Egi Sudjana, pembawa rumor pemberian mobil mewah merek Jaguar dari pengusaha Harry Tanoesoedibjo kepada empat orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan dipanggil Polda Metro Jaya Rabu besok 25 Januari."Egi akan dipanggil besok jam 10.00 WIB untuk diperiksa. Mengenai surat pemanggilan, sudah kemarin dikirimkan ke yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (24/1/2006).Egi telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia menjadi tersangka atas dua kasus, yakni penghinaan terhadap Presiden SBY dan pencemaran nama baik Harry Tanoe.Dengan penetapan status tersangka ini, pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya akan mencakup upaya untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada.Penetapan status tersangka ini sudah sejak beberapa waktu lalu. Tepatnya, sejak yang bersangkutan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada 14 Januari.Mengenai adanya permintaan maaf yang disampaikan Egi ke keluarga SBY usai melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Harry Tanoe, hal ini tidak berpengaruh terhadap penyelidikan. Sebab, baik SBY maupun Harry Tanoe, belum mencabut gugatannya.Kasus ini berawal dari pernyataan Egi di kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, pada 4 Januari lalu. Praktisi hukum ini merilis adanya rumor bahwa Jubir Presiden Andi Mallarangeng dan Dino Patti Jalal, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan salah seorang putra SBY menerima mobil Jaguar dari Harry Tanoe. (san/)


Berita Terkait