Menkum HAM dan Depnakertrans Godok RUU Tenaga Kerja
Selasa, 24 Jan 2006 13:29 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muzni Tambusai menggelar rapat membahas RUU Tenaga Kerja.Rapat berlangsung di Departemen Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2006)."Rapat ini untuk mencari kejelasan mekanisme pembahasan UU di DPR, khususnya RUU Tenaga Kerja," kata Muzni usai rapat.Menurut dia, RUU Tenaga Kerja akan me-review peraturan perundang-undangan dalam rangka iklim investasi.Namun demikian, Muzni menolak membeberkan isi RUU Tenaga Kerja. "Semua masih dalam pembahasan. Ada yang diubah, tetapi saya belum bisa mempublikasikan," ujarnya.
(aan/)











































