Habib Rizieq Sudah di Jakarta, Henry Yoso: Tak Ada Alasan Laporan Tak Dilanjut

ADVERTISEMENT

Habib Rizieq Sudah di Jakarta, Henry Yoso: Tak Ada Alasan Laporan Tak Dilanjut

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 14:55 WIB
Henry Yoso Sambangi Polda Metro Jaya untuk Menananyakan Laporannya atas Habib Rizieq Syihab
Foto: Yogi/detikcom
Jakarta -

Politikus PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta agar laporannya atas pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ditindaklanjuti. Henry mengatakan tidak ada alasan lagi bagi polisi untuk tidak menuntaskan kasus tersebut.

Henry sendiri membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan Habib Rizieq pada 2017. Saat itu pemimpin FPI ini menuding Henry sebagai politikus berhaluan komunis.

"Saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak mana pun, tapi karena saya merasa betul-betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis, dikatakan memusuhi umat islam, dikatakan politisi yang indekos di PDIP. Saya anggap itu menyerang kehormatan saya," kata Henry kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Kala itu laporan yang dilayangkan Henry telah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun penyelidikan urung dilakukan mengingat Habib Rizieq kemudian terbang dan menetap di Arab Saudi.

"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia. Kalau sekarang sudah datang kemarin," ujarnya.

Untuk itu, Henry mendesak kepolisian kembali membuka penyelidikan terkait kasus yang menyangkut Habib Rizieq tersebut. Dia mengatakan saat ini aparat kepolisian sudah tidak memiliki alasan untuk tidak melanjutkan proses pemeriksaan kepada Habib Rizieq.

"Setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," tuturnya.

Simak video 'Klaim Habib Rizieq Punya Dokumen Perjanjian dengan BIN':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya >>>



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT